Welcome!!

Selamat datang di blog milik Andika Candra Jaya (a.k.a TheCruiser)

14 Juni 2012

Bullying dan solusinya


       Bullying saat ini semakin mewabah di hampir seluruh aspek. Memang secara teori bullying ini dilarang, namun ada sejumlah besar instansi (tak perlu sebut merek) masih melegalkan bullying sampai titik dimana bullying ini menjadi prasyarat untuk tetap di instansi tersebut. Bullying sendiri didefinisikan menurut Encarta sebagai "intimidasi/perlakuan tidak senonoh terhadap orang yang lebih lemah atau dalam posisi rentan". Tindakan ini dapat menurunkan semangat anak-anak yang sebetulnya berbakat namun rentan di-bully.

       Bullying dapat diklasifikasikan menjadi banyak macam tergantung metode yang dipakai para tersangka untuk menganiaya korban. Bullying fisik merupakan bentuk yang paling terlihat dan paling rentan dikenakan sanksi dari pihak sekolah, jenis ini paling mudah dilakukan kapanpun terhadap siapapun dan lazimnya berupa pemukulan dan/atau siksaan fisik lain; terutama terhadap mereka yang lemah secara fisik. Ada lagi bullying psikologis yang dampaknya lebih panjang dan lazim berupa pemakaian nama hinaan (kecuali memang sudah akrab sama akrab) dimana jenis ini sedikit sulit dilacak kecuali si pelaku memakai kata hinaan yang notabene bisa dilihat pada korban mereka. Jenis yang paling baru adalah cyberbullying dengan pemakaian dunia internet dimana jenis ini nyaris mustahil dilacak karena sifat anonimitas internet itu sendiri dan filosofi "Orang muda selangkah didepan orang tua urusan teknologi" kecuali berani melanggar privasi tertuduh dengan menggeledah komputernya lengkap dengan seluruh rekam aktivitasnya di internet.

       Bullying, selain dapat menurunkan semangat belajar, dapat pula menghasilkan dampak yang lebih berbahaya. Sebagai contoh, tindak kekerasan seperti kasus penembakan di sekolah dimana mayoritas pelakunya adalah korban atau bekas korban bullying. Mungkin di negara yang melarang sipil memakai senjata api bukan masalah, tapi bayangkan ini : depresi dan penurunan prestasi korban bullying yang mana mereka (jika tetap berprestasi) berpotensi menjadi teladan bangsa sementara para pelakunya melenggang leluasa di masyarakat.  Dampak jangka panjang bullying juga dapat menurunkan standar kompetensi akademis rata-rata karena siswa yang jadi korban ini melejit jauh di luar standar kompetensi dan berpotensi secara akademis.

       Pelaku bullying sepantasnya dijatuhi hukuman drop out atau pemecatan dengan tidak hormat (dalam kata lain, ditendang dari tempatnya sekarang). Sekilas hukuman ini terlihat tidak manusiawi dan cenderung melanggar HAM. Namun hukuman ini sepadan dari sisi retribusi karena pelaku bullying secara literal sudah melanggar HAM yang bahkan lebih substansial : hidup tanpa perlakuan yang tidak manusiawi (pasal 5 UDHR). Di lain aspek, hukuman "tendang dari instansi" ini sendiri hanya dijatuhkan di instansi tersebut sehingga si bully bisa melanjutkan karirnya di luar instansi yang mendepaknya.

       Tindakan lain yang dapat dilakukan untuk menghentikan bullying ini adalah pengiriman pelaku ke kamp militer untuk dibina. Hukuman kamp militer ini sendiri pada dasarnya bersifat shock therapy terhadap pelakunya agar mereka tahu bagaimana rasanya jadi korban bullying walaupun derajatnya berbeda dari apa yang dia lakukan, hukuman seperti ini pada dasarnya bersifat retributif dan rehabilitatif secara simultan; tentara sekalipun kalau dilihat lewat kacamata sipil, sebagian memang bullying fisik dan mental, namun itu memiliki tujuan demi negara semantara pelaku bullying yang dimasukkan kamp ini sendiri melakukan bullying hanya sekedar bersenang-senang. Tindakan ini layak dipertimbangkan karena pelaku, yang notabene mayoritas pelanggar disiplin, memang pada dasarnya perlu digembleng layaknya tentara agar mereka disiplin dan tidak melakukan tindakan bullying lagi.

       Secara singkat, bullying merupakan tindakan yang secara literal tak termaafkan apalagi dilakukan demi kesenangan semata. Dampak bullying ini sendiri termasuk penurunan kompetensi rata-rata, depresi, bunuh diri, dan penurunan prestasi individu. Pelaku bullying bisa ditangani dengan menendang mereka dari instansinya atau memasukkan si pelaku ke kamp militer agar digembleng habis-habisan (mati kalau sial).

1 komentar:

 
Tweets by @RealCruiser